Dituding Hotman Paris Lamban Tangani Kasus Perkosaan, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan proses penyelidikan kasus perkosaan anak di bawah umur. Sebelumnya Hotman Paris sempat menuding penanganan kasus itu lamban. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sementara itu, pelapor NE (43) saat ini masih berada di Jakarta setelah pada Sabtu (17/9/2022) pagi bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris.

"Saya masih di Jakarta tinggal di rumah teman, paling pulang ke Sukabumi hari Senin nanti 19 September 2022," kata dia saat dihubungi melalui saluran telepon. 

NE mengakui setelah bertemu dengan Hotman Paris dan videonya diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, dirinya langsung mendapatkan respons dari Polda Jawa Barat. 

"Langsung ada yang nelepon dari penyidiknya, katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara, berkas sudah diperiksa juga," ucap NE.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Kasus Ayah Tiri Perkosa Anak Tak Diusut, Ibu asal Kota Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

13 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

14 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

14 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

27 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal