Dituding Langgar Pemilu, KPU Majalengka Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Inin nastain
Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri, (kanan berkacamata) bersama para komisioner saat sidang aduan. (Foto: Istimewa)


Lebih jauh Agus menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri pun hadir secara langsung dalam giat video call itu. Bahkan Ketua Bawaslu itu pun memberi pengarahan kepada LO Parpol.

"Jika klarifikasi menggunakan video call dianggap sebagai pelanggaran administratif oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka, seharusnya Bawaslu Majalengka melakukan pencegahan, menegur dan memberikan masukan kepada KPU, bukan malah ikut menjadi petugas klarifikasi. Logikanya kan begitu," tutur dia.

"Menyitir Perbawaslu 3 tahun 2018 pasal 7 ayat (2) bahwa 'pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melakukan tindakan, langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran serta pengawasan secara langsung.' Regulasi tersebut tidak dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka. Bahkan melakukan pembiaran. Itu dengan catatan kalau menurut mereka apa yang dilakukan oleh KPU melanggar administrasi," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendaftaran Anggota Panwascam Majalengka Ditutup, Kelengkapan Berkas Diteliti

57 tahun lalu

17 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelanggaran Tangani Tawuran

57 tahun lalu

Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU

57 tahun lalu

DKPP Periksa 4 Penyelenggara Pemilu di Sumut, Diduga Pelanggaran Kode Etik

57 tahun lalu

Viral Video Manipulasi Data KK Ganda di Majalengka, KPU Pastikan Itu Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal