Divonis 4 Tahun Penjara terkait RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Melawan

Erfan Maaruf
Habib Rizieq di ruang sidang PN Jakarta Timur. (Foto: Dokumentasi)

"Terimakasih Majelis Hakim," kata Rizieq sambil menyalami satu-satu majelis hakim. Namun Rizieq memalingkan wajah dan melewati meja tim jaksa penuntut umum (JPU). Rizieq enggan bersalaman dengan JPU.

Rizieq kemudian menyalami para kuasa hukum dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama melawan atas putusan Majelis Hakim tersebut. "Lawan terus," ujar Rizieq.

Rizieq pun langsung mengarah ke keluarganya dan memekikkan takbir. Namun, dirinya tidak menyalami jaksa penuntut dan langsung memilih meninggalkan ruang sidang. "Allahu Akbar," teriak Rizieq.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus RS Ummi, Habib Rizieq Langsung Banding

57 tahun lalu

Tak Berhasil Tembus Barikade Polisi, Simpatisan Habib Rizieq Bertahan Lantunkan Selawat

57 tahun lalu

Tok! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tak Bersalaman dengan JPU Usai Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq: Lawan Terus

57 tahun lalu

Breaking News: Habib Rizieq Dihukum 4 Tahun Penjara terkait Kasus RS UMMI Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal