DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

Agung Bakti Sarasa
Ketua Umum PW DMI Provinsi Jabar KH Ahmad Sidik. (Foto: Tangkapan Layar Video)

BANDUNG, iNews.id - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Tindakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat tidak resah.

Ketua Umum PW DMI Provinsi Jabar KH Ahmad Sidik menegaskan, pihaknya perlu menyampaikan sikap atas beredarnya video adzan yang kalimatnya diubah menjadi hayya alal jihad dan kemudian viral itu.

"Saya pimpinan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat menyatakan sikap dengan viralnya video hayya alal jihad," kata KH Ahmad Sidik dalam sebuah video, Rabu (2/12/2020).

Berikut pernyataan sikap PW DMI Provinsi Jabar:

1. Jika kalimat hayya awal jihad disampaikan dalam konteks adzan, maka hukumnya haram.

2. Jika hayya alal jihad diserukan dalam konteks perang, maka hukumnya haram.

3. Jika hayya alal jihad disampaikan dalam konteks kebaikan, maka hukumnya mubah.

"Untuk itu, saya mohon kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengusut tuntas, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video 7 Pelaku Azan Hayya Alal Jihad di Majalengka Minta Maaf

57 tahun lalu

7 Warga Serukan Azan Jihad, Ini Kata MUI Majalengka

57 tahun lalu

Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai

57 tahun lalu

MUI Jabar Desak Polisi Tangkap 7 Pelaku Azan Jihad karena Dianggap Lecehkan Agama

57 tahun lalu

7 Pelaku Azan Jihad asal Majalengka Memohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal