Dua Pasangan Lesbian Habisi Nyawa Sopir Taksi Online

Saufat Endrawan
Empat perempuan ditangkap Satreskrim Polresta Bandung atas dugaan pembunuhan seorang sopir GrabCar.

Menurut Kapolresta, dari empat pelaku ada dua pelaku utama, satu di antaranya masih di bawah umur. “Yang menarik adalah, pelaku utama itu saudara E masih di bawah umur,” katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku diduga pasangan lesbian yang dipertemukan dalam aplikasi jejaring sosial yang identik bagi perempuan penyuka sesama jenis.

“Terdapat hubungan yang sangat erat karena mereka bertemu beberapa dari wilayah yang jauh, menggunakan aplikasi Her,” kata Hendra.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. Mereka kini ditahan di sel Mapolresta Bandung.

Editor : Rangga Permana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka

16 hari lalu

Kecelakaan Truk Jalan Mundur di Tanjakan, Picu Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Bandung

24 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

5 bulan lalu

Kawasan Ciwidey Diserbu Wisatawan, Polisi Siapkan One Way Situasional

5 bulan lalu

Penyebab Atap Pasar Soreang Ambruk Timpa 4 Korban, Polisi Periksa Konstruksi Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal