Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu Bandung, Polisi Amankan 8 Pengurus Yayasan Baiti Jannati

Agus Warsudi
Ratusan warga saat menggeruduk kantor Yayasan Baiti Jannah di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat ini delapan orang itu diperiksa intensif penyidik.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Satreskrim menerima informasi warga bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan pimpinan Yayasan Baiti Jannah.

Warga menduga, kata Kasatreskri, yayasan itu telah melakukan dugaan penistaan agama. Warga menyebutkan, salah satu tokoh yayasan itu mengaku sebagai rasul ke-26.

"Setelah menerima laporan, kami bersama Polsek Buahbatu bersama tim baik itu dari Dalmas, Binmas dan Tim Prabu juga Resmob (Satreskrim) menuju lokasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Setibanya di lokasi, ujar AKBP Adanan, banyak warga telah berkumpul di depan Yayasan Baiti Jannati. Petugas berusaha meredam emosi warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau melawan hukum.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Viral, Warga Geruduk Sebuah Lembaga Pendidikan Agama di Buahbatu Bandung

19 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal