Dugaan Korupsi BTT, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Eks Kadinsos Purwakarta

Asep Supiandi
Mantan Kadinsos Purwakarta bersama eks Kadinakertrans dan mantan anggota DPRD Purwakarta ditahan atas dugaan korupsi BTT Covid-19. (Foto:Ilustrasi)  

PURWAKARTA, iNews.id - Dulnasir, selaku kuasa hukum eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta Asep Surya Komara bakal mengupayakan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya. Upaya tersebut dilakukan pascapenahanan kliennya bersama dua mantan pejabat  oleh kejaksaan setempat, Jumat (22/9/2023) dini hari.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menahan Asep Surya Komara bersama Titov Firman Hidayat, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Purwakarta; serta Agus Gunawan, mantan anggota DPRD juga ketua serikat buruh di Purwakarta.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 senilai Rp1.849.300.000 dari total anggaran sebesar Rp2.020.000.000.
 
"Kami sudah berupaya menghadapi kejaksaan. Permohonan agar tidak ditahan juga sudah disiapkan. Namun pihak kejaksaan tidak mengabulkannya. Karena sifatnya permohonan, kami menerima meski berat hati," kata Dulnasir kepada iNews.id.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pembelaan atas dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Asep Komara. Pasalnya, dia yakin jika kliennya tidak menggunakan uang tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

"Penerima bantuan itu jelas dan sebenarnya kasus yang dituduhkan kepada klien kami lebih kepada persoalan administratif," ujar dia.

Dia menjelaskan, anggaran BTT itu berdasarkan usulan serikat buruh yang diverifkasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertran). Jadi dinas sosial dalam hal ini akan langsung memprosesnya karena sebelumnya sudah mendapat verifikasi. 

Untuk langkah selanjutnya, kata dia, akan kembali melakukan upaya pengajuan permohonan penangguhan penahanan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Korupsi Bansos Covid-19, 2 Eks Pejabat Pemkab dan Mantan Anggota DPRD Purwakarta Ditahan

7 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

8 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

11 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

13 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal