Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

iNews
Dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh memasuki babak baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Dok. KCIC).

Menariknya, Mahfud sempat menolak permintaan KPK untuk membuat laporan resmi terkait temuannya. Ia justru mendorong KPK agar langsung bertindak. 

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).

Dengan dimulainya penyelidikan oleh KPK, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum atas proyek strategis nasional yang sempat menjadi sorotan karena nilai investasinya yang fantastis. Babak baru ini membuka peluang untuk mengungkap transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur besar di Indonesia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi yang Menguras Kantong Anak Cucu

1 tahun lalu

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat dari APBN

7 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

10 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal