Dukung PPKM Level 3, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kita Euforia saat Nataru 

Agung Bakti Sarasa
Pemerintah mengeluarkan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 di semua daerah di Indonesia pada Desember 2021 untuk mencegah euforia saat Nataru. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada Desember 2021. Ridwan Kamil menilai kebijakan itu untuk mencegah euforia saat libur Natal dan tahun baru. 

Diketahui, rencana tersebut diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, saya kira kita akan menyesuaikan sehingga kerumunan dan kegiatan selama Nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Kang Emil, Kamis (18/11/2021). 

Menurut Kang Emil, pandemi Covid-19 belum berakhir, meski angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah melandai.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Nataru 2021, Kota Bandung Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Wow! Wisata Baduy Diserbu 7.259 Pengunjung selama Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal