Edarkan 13 Kg Sabu ke Tasikmalaya, Pemilik PO Pelangi Dijerat UU Berlapis

Asep Juhariyono
Sabu 13 kg diamankan dari bus PO Pelangi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono).

"Ada 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih seberat 13 kilogram," ujar dia.

Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di bawah lorong bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di dekat jok dekat sopir. Para pelaku ini merupakan komplotan pengedar sabu.

"Sedangkan F yang mengendalikannya. Kasus ini masih terus dikembangkan BNN," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal