Edarkan 13 Kg Sabu ke Tasikmalaya, Pemilik PO Pelangi Dijerat UU Berlapis

Asep Juhariyono
Sabu 13 kg diamankan dari bus PO Pelangi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono).

"Ada 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih seberat 13 kilogram," ujar dia.

Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di bawah lorong bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di dekat jok dekat sopir. Para pelaku ini merupakan komplotan pengedar sabu.

"Sedangkan F yang mengendalikannya. Kasus ini masih terus dikembangkan BNN," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

12 hari lalu

Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal