Fakta-Fakta Bocah 5 Tahun Dibunuh di Dalam Tandon Air

Tim iNews.id
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan terhadap korban Aulia (5) yang dilakukan ayah tirinya, Hamid Arifin (25). (Foto/Humas Polresta Bandung).

"Korban dan pelaku ini memang sehari-hari mengamen. Jadi pelaku saat malam Jumat itu pulang namun ditanya korban dengan bahasa kasar," ujar Kapolresta.

3. Cara Hamid Membunuh Korban Aulia

Hamid Arifin (25) membunuh korban Aulia Eka Yant dengan cara memegang kaki dengan kepala berada di bawah. Ketika itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang.

"Kakinya saya pegang dengan posisi kepala di bawah. Lalu korban saya masukkan ke toren berisi 500 liter air. Sekitar 10 menit, korban tak bergerak," kata Hamid saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).

Atas perbuatan itu, Hamid ditetapkan tersangka kasus pembunuhan anak Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Polisi menjerat Hamid dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Ini Sosok di Balik Penyerahan Diri Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Ditangkap Usai Temui Mantan Atasan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal