Fakta-Fakta Bocah 5 Tahun Dibunuh di Dalam Tandon Air
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Penyidik kemudian mencocokkannya dengan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil autopsi.
"Setelah mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti di lapangan serta pengakuan dari pelaku, akhirnya Hamid ditetapkan tersangka. Korban, anak kecil ini (Aulia Eka Yanti) dibunuh oleh ayah tirinya sendiri," kata Hendra dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
2. Pelaku Bunuh Anak Tiri di Dalam Tandon Air karena Tersinggung
Hamid Arifin (25) tega membunuh anak tirinya Aulia Eka Yanti (5) warga Desa Panenjoan karena tersinggung ucapan gadis kecil tersebut. Pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan oleh pelaku Hamid.
"Korban bocah usia lima tahun (Aulia Eka Yanti) dibunuh ayah tirinya (Hamid Arifin). Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban," kata Kombes Pol Hendra didamping Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
Hendra mengatakan hasil penyelidikan sementara Hamid Arifin pelaku tunggal pembunuhan itu. Pelaku dan korban juga sering bersama mengamen.