Gadis di Cianjur Diculik Pria yang Baru Dikenal, Dijadikan Budak Seks 14 Hari

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Pelaku awalnya mengenal korban melalui media sosial dan berlanjut dengan saling tukar nomor WhatsApp, hingga akhirnya saling bertemu. Pelaku sempat membawa korban ke rumahnya dan menyetubuhi korban hingga berkali-kali, namun tidak dapat melawan karena diduga di bawah ancaman.

"Aksi bejad pelaku terus berlanjut, hingga korban disekap selama 14 hari di rumahnya. Korban tidak melawan karena diduga di bawah ancaman dan janji pelaku aan bertanggungjawab jika korban hamil," katanya.

Namun pelaku tetap akan dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Oleng Tabrak 2 Motor di Puncak Cianjur, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Nekat! Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Kekasih gegara Cinta Diputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal