Geng Motor Teror Warga Cirebon, Polisi Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya

Antara
Petugas Polresta Cirebon menunjukkan barang bukti celurit yang digunakan geng motor untuk membacok korban. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

Awalnya, tantangan tawuran itu dilontarkan Cirebon 195 terhadap geng motor Penghuni Baru 1301. Namun mereka tidak bertemu dengan kelompok Penghuni Baru 1301.

Kemudian geng motor Cirebon 195 berkeliling Kota Cirebon. Tiba di Jalan Kanggraksan, geng motor Cirebon 195 justru bertemu dengan Koplak dan Brother 2019. 

"Pecah tawuran yang melibatkan geng motor Cirebon 195 dengan Koplak dan Brother 2019. Mereka bentrok di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers kasus tawuran geng motor di Mapolres Cirebon Kota.

Akibat bentrokan itu, ujar AKBP Fahri Siregar, satu anggota geng motor Cirebon 195 terluka parah. Korban terkena senjata tajam milik anggota geng motor Koplak. Pelaku pembacokan dari kelompok Koplak, berinisial AR.

AKBP Fahri Siregar menyatakan, geng motor yang terlihat tawuran itu diproses secara hukum. Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

12 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

12 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

14 hari lalu

Inovasi Aryanto Misel Cirebon, Sulap Kulit Singkong Jadi Bom Bola Pemadam Api

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Pantura Cirebon gegara Sopir Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal