Gulung Komplotan Curanmor Tasikmalaya, Polisi Tangkap 4 Tersangka dan Sita 9 Motor Curian

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan menginterogasi dua tersangka curanmor yang berperan sebagai pencuri atau pemetik motor. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Keempat tersangka, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, dibekuk jajaran Polsek Indihiang saat sedang berada di rumahnya masing masing bersama barang bukti yang sudah dijual kepada pembeli.

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, para tersangka telah melakukan aksinya di 21 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Maret 2021.

"Modus para tersangka dengan cara hunting mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan ditempat tempat sepi jauh dari keramaian, seperti kebun, pesawahan, dan perumahan yang lokasinya kurang pengawasan dan tidak menggunakan kunci pengaman," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Akibat perbuatnnya, para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 364 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Asep Juhariyono

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Polisi Tangkap Pedagang Es Krim di Tasikmalaya yang Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

5 tahun lalu

Petani di Tasikmalaya Mendadak Pindah Profesi, Ini Pekerjaan Barunya saat Puasa

18 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

18 hari lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

19 hari lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal