Guru SMP Terdakwa Kasus Cabul Divonis Bebas di Sukabumi, Jaksa Ajukan Kasasi

Dharmawan Hadi
Ilustrasi vonis bebas (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami optimistis (bersalah), karena berdasarkan dari fakta persidangan, (keterangan) anaknya ada, visum juga ada dibacakan, jadi sudah ada 2 alat bukti. Saksi dari korban juga ada," ujar Tri.

Dia menambahkan, jaksa juga tidak puas karena dalam persidangan kasus pencabulan ini ada perbedaan pandangan dari majelis hakim.

Dia menyebut, hakim ketua sebelumnya menyatakan terdakwa bersalah sedangkan 2 hakim anggota menyatakan tidak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

22 hari lalu

Gempa Darat Guncang Sukabumi Hari Ini, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal