Hakim PN Bandung Tolak Permohonan Praperadilan SP3 Kasus Habib Rizieq

Yogi Pasha
Massa FPI melakukan aksi damai dalam mengawal praperadilan SP3 kasus dugaan pelecehan dan penistaan Pancasila oleh Imam Besar FPI Rizieq Sihab, di PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (23/10/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan Sukamawati Soekarno Putri terhadap dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Jawa Barat (Jabar), terkait kasus penistaan Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan kasus gugatan praperadilan dikeluarkannya SP3 oleh Polda Jabar atas kasus dugaan pelecehan dan penistaan Pancasila oleh Imam Besar FPI Rizieq Sihab, di PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (23/10/2018).

Dalam amar putusannya, hakim tunggal Muhammad Razad menyatakan jika dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar sudah sah demi hukum. 

"Menolak permohonan pemohon, menyatakan SP3 dan penetepan Dit Reskrimum Polda Jabar soal SP3 sah menurut hukum," kata Razad yang disambut takbir puluhan massa FPI yang berada di persidangan.


Hakim tunggal M Razad bahkan harus dua kali membacakan amar putusan. Penyebabnya, belum rampung putusan dibacakan massa FPI di ruang persidangan sudah gaduh dan mengumandangkan takbir. 

Setelah massa tenang, Razad pun akhirnya kembali membacakan amar putusannya hingga rampung. Setelah amar putusan selesai dibacakan, selain mengucapkan takbir, masa pun membacakan salawat sambil meninggalkan ruangan sidang.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal