Ibadah Ramadan Diizinkan di Masjid, Ridwan Kamil Syaratkan Ini

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengizinkan ibadah Ramadan di masjid dengan syarat kapasitas dibatasi hanya 50 persen. (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, rapat koordinasi kali ini memang lebih menitikberatkan pada persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadan, termasuk persiapan dalam mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021.

"Untuk mudik tadi juga simulasi-simulasi sudah kita lakukan, titik-titik penyekatan, termasuk teknologi pengetesan Covid-19," sebutnya.

Menurut Kang Emil, berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi, saat ini, alat pengetesan sudah banyak, mulai dari rapid tes antigen, hingga GeNose yang harganya lebih terjangkau. Sehingga pengetesan  khususnya di titik-titik penyekatan bisa lebih massal.

"Titik-titik pariwisata juga dibatasi karena jangan sampai jadi pelarian mudik (tempat wisata jadi penuh). Kuncinya, selama Covid ini, bukan boleh atau tidak bolehnya, tetapi pada kapasitas yang terbatas," kata Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, bagi warga yang sudah kadung mudik dan lolos dari prosedur yang harus dijalani, maka wajib menjalani karantina di tempat tujuan selama lima hari.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Tarawih

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal