Ibu Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Tewas Dibunuh Suami Siri

Agus Warsudi
Sindonews
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan tersangka Sutarman. (Foto/Humas Polresta Bandung).

Selain membunuh, pelaku Sutarman juga membawa kabur cincin emas, ATM, telepon seluler (ponsel) milik korban.

"Pelaku (Sutarman) teman dekat. Bisa dikatakan suami siri korban. Dia (Sutarman) ditangkap pada Kamis 22 Oktober 2020. Korban sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan buah dari hubungannya dengan pelaku," ujar Kombes Pol Hendra.

Akibat perbuatannya, pelaku Sutarman dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Hendra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung memburu pelaku ke Jawa Tengah. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2020 dini hari. Namun jasad korban baru ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB hari yang sama. Terdapat luka sayatan cutter di dagu dan lebam di wajah korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

17 jam lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

21 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal