Ini Kronologi Terbongkarnya Sindikat Bandar Narkoba yang Libatkan Pasutri di Bandung

Agus Warsudi
Lima anggota sindikat narkoba jenis sabu yang digulung Satres Narkoba Polrestabes Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kemudian, ujar Kasatres Narkoba, pada 28 Mei 2021, personel menangkap Ujang Suryana di ditangkap di Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Saat ditangkap, tersangka Ujang Suryana membawa satu bungkus sabu seberat 48,13 gram dan di rumahnya ditemukan 17,70 gram sabu. 

Setelah berhasil menangkap keempat tersangka tersebut, anggota Satres Narkoba berhasil mengetahui identitas Riki Nasmu alias Iki yang didiga sebagai pemiiik dan pengendaii sindikat peredaran sabu tersebut. Riki Nasmu alias IKI merupakan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur. 

"Hasil pemeriksaan, Riki Nasmu alias Iki mengakui telah mengendaiikan peredaran sabu di Bandung dengan kaki tangan Stevian, Ana Fransisa, Mohamad Irvan, Deden, dan Ujang Suryana. Iki berdalih bahwa barang haram sabu didapat dari Aleng," ujar Kasatres Narkoba.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap di Bandung, Polisi Sita 2 Kg Sabu dalam Microwafe

57 tahun lalu

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Bandung, 1 Kg Sabu Disita 

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal