Ini Pertimbangan Hakim Vonis 3 Petinggi Sunda Empire 2 Tahun Penjara

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga divonis 2 tahun penjara. (Foto ist).

BANDUNG, iNews.id - Tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga divonis 2 tahun penjara. Namun pertimbangan majelis hakim menilai petinggi sunda empire mempunyai gagasan perdamaian.

Ketiga terdakwa petinggi kekaisaran fiktif itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.

"Setidaknya punya gagasan menciptakan perdamaian dunia dan membawa misi kemanusiaan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Bandung, T Benny Eko Supriyadi di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Selain itu, ketiga terdakwa yang terbukti bersalah menyebarkan berita bohong juga bersikap sopan dalam persidangan. "Kemudian tidak ada motif ekonomi," tambahnya.

Sedangkan hal memberatkan, perbuatan ketiga terdakwa meresahkan masyarakat. "Perbuatan ketiga terdakwa meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda," kata Benny.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sementara itu, kuasa hukum tiga terdakwa, Erwin Syahduddi berdiskusi dengan kliennya atas putusan hakim. "Saya mengambil sikap pikir-pikir," ucap Rangga diikuti sikap yang serupa dari Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

19 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

20 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

21 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

26 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal