Jadi Saksi Sidang KDRT di PN Bandung, Marshanda Beri Keterangan Mengejutkan

Agus Warsudi
Artis Marshanda saat memberikan keterangan di sidang kasus KDRT di PN Bandung. (Foto: Istimewa)

Keributan yang terekam video tersebut terjadi pada 8 September 2019. Selain itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga psikiater, tersangka melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap korban (pelapor). 

Ada lima saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini. "Korban (pelapor Kareen Poore) kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2020).

Perlakukan kasar tersangka kepada korban, karena menduga pelapor melakukan perselingkuhan. Adapun barang bukti dalam penetapan tersangka, yakni sebuah rekaman video yang direkam asisten rumah tangga, saat tersangka tengah bertengkar dengan pelapor.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyebutkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah di sumpal. Tersangka juga merobek baju korban.

Dalam kasus ini, terhadap pelaku, polisi mengenakan pasal 45 ayat (2) UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Artis Marshanda Hadir di PN Bandung, Jadi Saksi Kasus KDRT Kareen Poore

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal