Janda Anak 1 di Bandung Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus curanmor dengan tersangka DRU, janda anak 1. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung menuturkan, berdasarkan keterangan DRU, mereka telah empat kali mencuri motor. Motor curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka DRU, janda anak satu, ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Dari tangan tersangka, tutur Kapolresta Bandung, Satresktrim Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dikenakan pelaku DRU saat mencuri.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

2 hari lalu

Kebakaran Lahan di Gunung Paseban Bandung, Api Dekati Permukiman Warga

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 24 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

7 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal