Janjikan Korban Motor, Pria di Subang Sodomi 4 Remaja Laki-Laki

Yudy Heryawan Juanda
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Okezone)

Teddy mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan membelikan motor, memberi uang, hingga membelikan minuman keras. Polisi masih mencari keterangan dua korban lainnya.

"Kami masih cari keterangan dua korban lain," ucap Teddy.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terjerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 September, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

14 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

16 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

16 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal