Janjikan Korban Motor, Pria di Subang Sodomi 4 Remaja Laki-Laki

Yudy Heryawan Juanda
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Okezone)

Teddy mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan membelikan motor, memberi uang, hingga membelikan minuman keras. Polisi masih mencari keterangan dua korban lainnya.

"Kami masih cari keterangan dua korban lain," ucap Teddy.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terjerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Mobil Pikap Tabrak Truk Tewaskan 2 Orang

2 hari lalu

Viral Mobil Terbengkalai di Bandung, Terparkir di Pinggir Jalan Hampir Setahun

2 hari lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal