Jelang Kampanye Pemilu 2024, Dishub KBB Minta Caleg dan Capres Tak Tutup Kaca Angkot dengan APK

Ferry Bangkit Rizki
Dishub KBB mengimbau caleg dan capres tak menutup seluruh kaca angkot untuk memasang APK. (FOTO: Dok/ILUSTRASI)

"Ini kan mengesampingkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dan melebihi batas maksimal presentase penembusan cahaya. Karena itu, perlu dilakukan tindakan pencopotan atau penertiban aksesoris pada kaca belakang kendaraan umum," tutur Kadishub KBB.

Fauzan Azima mengatakan, Dishub KBB pernah menindak tegas dengan mencopot APK yang menutupi kaca belakang angkutan umum. Namun untuk masa kampanye Pemilu 2024, Dishub berkoordinasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB terkait aturan pemasangan APK di angkutan umum.

"Tidak hanya di angkot. Semua tempat juga ada aturan mainnya. Kami nanti berkoordininasi dengan KPU. Apakah dibolehkan tidak oleh KPU. Terkait sosialisasi harus jelas," ucap Fauzan Azima.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Tahapan dan aturan kampanye sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BP2MI dan IJTI Cimahi-KBB Kerja Sama Berantas TPPO dan Penempatan PMI Ilegal

57 tahun lalu

Interchange Km 106 Tol Cipularang Segera Dibuka, Dishub KBB: Urai Kepadatan di GT Padalarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lembang KBB, Ibu dan Anak asal Subang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

57 tahun lalu

Diduga Kelaparan, Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun ke Jalan Kolonel Masturi KBB

57 tahun lalu

Kecelakaan di KBB, Truk Rombongan Mahasiswa Terguling di Tanjakan Lembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal