Jelang Masa Tanam, Pemda KBB Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Adi Haryanto
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: Ist)

Selain itu, tutur Heru, masih terdapat missinformasi yang diterima dari petani. Bahwa angka yang tercantum dalam kartu tani yang disebut kuota adalah, angka usulan kebutuhan pupuk bersubsidi permusim tanam selama satu tahun. Sementara alokasi yang diberikan Kios Pupuk Lengkap (KPL) mengacu kepada surat keputusan yang diterbitkan oleh DKPP KBB.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya. Tidak hanya itu, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Untuk jumlah kuota, ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Luasan lahan maksimal per-pupuk 2 hektare dan tergantung jenis tanamannya. Sebab, pupuk yang disediakan yaitu Urea, ZA, NPK dan organik," tutur Heru.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 bulan lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal