Kabur saat Ditangkap, Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Penjara

Asep Juhariyono
Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukan ke mobil polisi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id – Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukkan ke mobil oleh petugas Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Senin siang (18/11/2019).

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya Kampung Cieuntenug, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, hingga kini, belum diketahui motif pelaku melemparkan sperma ke korban.

“Kami masih dalami. Kami juga nanti masih akan meminta keterangan dari psiakiater mengenai kondisi kejiwaan pelaku karena ini mengenai tindak asusila,” katanya, Senin (18/11/2019).

Menurut Kapolres, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

2 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

2 bulan lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal