Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:38:00 WIB
Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati
Eks pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah, NTB ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TENGAH, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang melibatkan mantan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru.

Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan mantan pimpinan Ponpes Abul Barokat di Kecamatan Jonggat berinisial AIS sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. 

"Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah," kata Lalu Brata Kusnadi, Kamis (8/10/2026).

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. 

Saksi yang dimintai keterangan mencakup korban, mantan pimpinan ponpes selaku terlapor, saksi-saksi di lingkungan ponpes, hingga saksi ahli. “Sejauh ini ada 15 saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.

Meski status hukum AIS telah dinaikkan menjadi tersangka, pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut