Kado Lebaran Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Donald Karouw
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan. (Foto: IG)

"Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar. Kami maafkan. Dihapuskan. Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," ucapnya.

"Ayo saya sudah memaafkan kesalahannya dan saya pun sudah minta maaf. Selanjutnya ingat loh nanti yang tidak bayar pajak. Padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya," katanya lagi.

Di akhir penyampaiannya, Dedi Mulyadi juga mendoakan warga Jabar agar sehat dan bisa menjalankan mudik Lebaran dengan penuh riang gembira.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

6 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Dana Hadiah Sayembara Tangkap Begal 

7 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

21 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal