Kajati Jabar: Hukuman Mati Herry Wirawan Bukan hanya Efek Jera tapi Melindungi Korban

Irwan
Kajati Jabar Asep N Mulyana menyatakan, hukuman mati dan kebiri terhadap terdakwa Herry Wirawan bukan sekadar untuk membuat efek jera, tetapi lebih utama melindungi para korban. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana kembali menegaskan, hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati bukan hanya untuk menimbulkan efek jera. Tetapi, lebih utama adalah untuk melindungi para korban.

Tuntutan hukuman maksimal terhadap predator seks anak itu, kata Kajati Jabar, telah melalui kajian dan sesuai perundangan-undangan. Hukuman itu diatur dalam UU Perlindungan Anak.

"Kami akan tetap fokus terhadap substansi perkara karena tuntutan tersebut telah dipersiapkan dengan matang dan melalui kajian, serta sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Kajati Jabar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Selasa (18/1/2022).

Asep N Mulyana yang merupakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara itu, menyatakan, selain itu, Kejati Jabar berencana mendirikan rumah aman bagi korban dengan tujuan agar tidak meninggalkan atau menelantarkan anak-anak yang lahir dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan. Ruman aman tersebut dibangun di Jatinangor, Sumedang.

"Jadi tuntutan itu bukan hanya menjerakan pelaku, membuat jera pelaku, tetapi melindungi kelangsungan hidup para korban dan anak-anak yang mereka lahirkan," ujar Asep N Mulyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Sidang Pleidoi Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Terdakwa Dihukum Setimpal

57 tahun lalu

Pascadituntut Mati dan Kebiri, Begini Sikap Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung

57 tahun lalu

Herry Wirawan Akan Bacakan Pembelaan, Kuasa Hukum: Ungkapan Pribadi

57 tahun lalu

Wapres Minta Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dihukum Seberat-beratnya

57 tahun lalu

Ini Harapan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan kepada Majelis Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal