Kalapas Sukamiskin Baru Mulai "Bersih-Bersih", Pejabat Lapas Dirombak

Antara
Aditya Pratama
Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Tejo menggantikan kalapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husen yang diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

“Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?,” tanya Yasonna yang juga disaksikan oleh kapalas se-Indonesia itu.

“Saya siap Pak,” jawab Tejo.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga melakukan kegiatan pembekalan kepada kalapas se-lndonesia. Dia meminta agar peristiwa di Sukamiskin menjadi pembelajaran bagi seluruh kalapas. “Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa,” ucapnya.

Dia menyatakan, sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS) ”Selain itu, penting juga pimpinan tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya. Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” ujar Yasonna.

Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mulai Kamis kemarin meletakkan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi lapas maupun rutan se-Indonesia. ”Jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di Lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN, maka harus dipergunakan oleh jajaran pemasyarakatan,” katanya.

KPK nenangkap Wahid Husen di rumahnya di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. KPK telah menetapkan Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalahgunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

5 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

6 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

6 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

8 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal