Kantor Dinas Tata Ruang Pangandaran Terbakar Hebat, Dokumen Penting Ikut Hangus

Irfan Ramdiansyah
Petugas pemadam kebakaran terpaksa menjebol rolling door untuk memadamkan api kantor Dinas PU Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pangandaran. (Foto: iNewsTv/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, terbakar hebat, Minggu (20/6/2021). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun api membakar hampir semua dokumen penting dan perlengkapan kantor.  

Kebakaran yang melahap kantor dinas yang berada di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi ini sempat membuat panik warga sekitar. Mereka yang dekat lokasi kebakaran berusaha memadamkan api dengan perlengkapan seadanya.

Warga melihat api dengan cepat menjalar ke semua ruangan, termasuk ke lantai dua. Beruntung saat kejadian, kantor dinas dalam keadaan kosong.

Menurut warga setempat, kepulan asap pertama kali terlihat dari ruang Bidang Cipta Karya. Api kemudian menjalar ke semua ruangan dan semakin membesar. Seorang warga kemudian berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Tadi saya melihat sumber api di bawah AC lantai bawah. Api terus membesar dan saya pun menghubungi pemadam kebakaran," kata Haris Setiawan, warga setempat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kebakaran di Lapas Sukamiskin Bandung? oh Ternyata Ini  

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Pangandaran, Truk Mati Mesin Melaju Mundur Tabrak 2 Mobil

10 hari lalu

Kebakaran Hutan Lindung di Gunung Tangkuban Parahu, 1 Hektare Tanaman Pinus Hangus

21 hari lalu

Kebakaran Lahan Terbakar di Halmahera Timur, Brimob Gerak Cepat Padamkan Api

26 hari lalu

Karhutla di Gunung Karst Lesang Hanguskan 21,5 Ha Lahan, Api Mengarah ke Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal