Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Lechumanan di Sidang Roy Suryo: Saya Tak Bisa Tidur, Jokowi Dijatuhkan Serendah-rendahnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:57:00 WIB
Lechumanan di Sidang Roy Suryo: Saya Tak Bisa Tidur, Jokowi Dijatuhkan Serendah-rendahnya
Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan bersaksi di sidang Roy Suryo, Rabu (28/10/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan dalam sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026). Lechumanan dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo.

Dia mengaku tidak bisa tidur setelah ijazah Jokowi dituding palsu. Dia mengaku selama ini menjadi salah satu pihak yang membela Jokowi.

"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidurlah. Karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," kata Lechumanan menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU).

Lechumanan juga mengungkapkan alasan dirinya meyakini ijazah Jokowi asli. Dia merujuk pada pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut Jokowi sebagai alumnus kampus tersebut.

"Saya sebelumnya itu dikirimkan bahwa melalui link UGM itu tanggal 11 Oktober 2022, itu rektor menegaskan Pak Jokowi adalah alumnus UGM. Sehingga saya berpendapat bahwa enggak mungkinlah kalau sudah alumnus masa membuat ijazah palsu gitu. Jadi ketika saya melihat ada link di UGM bahwa Pak Jokowi merupakan alumnus dari UGM, ya saya berpendapat bahwa ijazah itu asli," ujar Lechumanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut