Kantor PNM Cisurupan Garut Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

fani ferdiansyah
Aparat kepolisian di Kabupaten Garut meringkus para pelaku pembobolan kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cisurupan. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Aparat kepolisian di Kabupaten Garut menangkap para pelaku pembobolan kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cisurupan. Kantor lembaga pembiayaan itu sebelumnya dibobol pelaku pada Minggu 24 September 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebut pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Dalam aksi pembobolan yang dilakukan, para pelaku menggondol lima unit motor matik beserta STNK dan kunci kontak, uang dalam brankas, laptop, serta 12 handphone.

"Barang-barang yang hilang merupakan inventaris kantor PNM Cisurupan. Nilai kerugian total diperkirakan mencapai Rp108,8 juta," kata AKP Ari Rinaldo, Sabtu (30/9/2023). 

Demi kepentingan penyelidikan, dia menjelaskan jika polisi belum bisa mengungkap detail identitas kedua pelaku. Namun dia menyebut keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Pakenjeng.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan, berbekal keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Alhamdulillah akhirnya kedua pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Awas! Aksi Pencurian Uang Modus Tutup Lubang ATM dengan Stiker Terjadi di Garut

22 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu Bangkalan

3 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

3 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal