Kasus Parkir Rp150.000 di Lembang, Kadisparbud Jabar: Kunjungan Wisatawan Bisa Turun

Agung Bakti Sarasa
Juru parkir liar yang mematok tarif Rp150.000 di kawasan wisata Lembang. (Foto: tangkapan layar video viral)

"Pihak dari perwakilan PO bus dan juru parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama sehingga kasusnya tidak berlanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).

Yana menyatakan, karena sudah ada kesepakatan damai, kasusnya tidak berlanjut. Ketiga warga yang mematok tarif parkir Rp150.000 tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya. 

Mereka hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya. Kami berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Tarif Parkir Rp150.000 di Kawasan Wisata Lembang, Endingnya Begini

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal