Kasus Pembacokan Pak Ogah di Cimahi, Pelaku Kesal Pernah Diusir Korban

Ferry Bangkit Rizki
Kasus pembacokan Pak Ogah di Cimahi dipicu gegera pelaku pernah diusir korban. (Foto: Ilustrasi)

"Hasil pendalaman sementara kita baru menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial B. Pelaku inisial B sudah mengatakan memang dialah yang melakukan pembacokan kepada korban," tutur Aldi.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Di antaranya sebilah golok yang digunakan pelaku B untuk membacok Pak Ogah dan baju yang digunakan korban. "Kita sudah menyita barang bukti golok kemudian baju korban," ucap dia.

Berdasarkan keterangan, tutur Aldi, peristiwa pembacokan yang terjadi pada Sabtu (28/10/2023) malam itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.

"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiayan korban," tutur Aldi.

Antara pelaku dan korban, kata dia, kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembacokan Pak Ogah di Kota Cimahi Terungkap, Pelaku Tertangkap 

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal