Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bayi-bayi hasil pemerkosaan itu diduga disebut sebagai anak yatim piatu oleh Herry Wirawan untuk menggalang bantuan dari para dermawan.
Selain di Kota Bandung, pencabulan juga dialami selapan santri laki-laki di satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan seorang ustaz atau guru. Pelaku berinisial AH (38) telah ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolres Kuningan.
Di hadapan penyidik, AH mengaku, pencabulan ini dilakukan dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dengan cara mencium, meraba serta memegang alat kelamin korban. Tersangka juga mengakui aksi bejatnya itu dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.
Kemudian, perbuatan cabul juga dilakukan oleh ustaz AS (48) terhadap tiga santriwati di satu ponpes di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Ustaz AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat. Tersangka kini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya.
Peristiwa asusila juga menimpa tiga santriwati di bawah umur di sebuah ponpes Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.