Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini

Ervan David
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan tanggapan terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di ponpes. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bayi-bayi hasil pemerkosaan itu diduga disebut sebagai anak yatim piatu oleh Herry Wirawan untuk menggalang bantuan dari para dermawan.

Selain di Kota Bandung, pencabulan juga dialami selapan santri laki-laki di satu pondok pesantren di Kabupaten Kuningan. Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan seorang ustaz atau guru. Pelaku berinisial AH (38) telah ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolres Kuningan.

Di hadapan penyidik, AH mengaku, pencabulan ini dilakukan dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dengan cara mencium, meraba serta memegang alat kelamin korban. Tersangka juga mengakui aksi bejatnya itu dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

Kemudian, perbuatan cabul juga dilakukan oleh ustaz AS (48) terhadap tiga santriwati di satu ponpes di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap polisi. Ustaz AS diduga mencabuli tiga murid perempuan dengan modus pijat. Tersangka kini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Polres Tasikmalaya.

Peristiwa asusila juga menimpa tiga santriwati di bawah umur di sebuah ponpes Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus ini tengah diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi hanya Rp330 Juta

57 tahun lalu

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi

57 tahun lalu

Perkosa 13 Santriwati Selama 5 Tahun, Komnas PA Sebut Herry Wiarawan Bukan Khilaf tapi Jahat

57 tahun lalu

Perkosa 13 Santriwati selama 5 Tahun, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal