Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi hanya Rp330 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini

Jumat, 07 Januari 2022 - 15:03:00 WIB
Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Terjadi di Pesantren, Aa Gym Bilang Begini
KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan tanggapan terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di ponpes. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Disinggung seharusnya pesantren itu seperti apa? Aa Gym mengatakan, Islam sangat mengajarkan akhlakul karimah atau budi pekerti baik dan mulia. Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia. 

"Jadi para pimpinan (ponpes) itu harus jadi contoh tauladan akhlak dan mendidik (para santri-santriwai agar) memiliki kemuliaan akhlak. Jadi kalau ada oknum seperti itu, berarti dia tidak mengerti sama sekali ajaran Islam. Karena yang paham ajaran Islam, insya Allah akan terbukti dari akhlaknya," ucap Aa Gym.

Diketahui, beberapa waktu terakhir, terjadi peristiwa pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, pimpinan Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani.

Perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat selama lima tahun dari 2016 hingga 2021. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut