Kasus Suap Bandung Smart City, Dua Bos PT Sarana Mitra Adiguna Divonis 2 Tahun Penjara

Agung Bakti Sarasa
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Andreas Guntoro dan Benny, dua bos PT SMA dengan hukuman 2tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara terkait suap dalam proyek Bandung Smart City. (FOTO: ISTIMEWA)

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda senilai Rp100 juta subsider 6 bulan penjara.

Hera mengatakan, terdapat hal yang memberatkan dan meringankan vonis. Hal yang memberatkan yakni perbuatan kedua terdakwa dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak korupsi dan memberi contoh tak balik selaku pengusaha.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan mempunyai tanggungan keluarga," tutur Hera.

Terdakwa Benny dan Andreas dinilai telah melanggar dakwaan alternatif pertama yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Atas vonis yang dibacakan itu, majelis hakim mempersilahkan keduanya untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Keduanya diberi waktu selama tujuh hari.

"Saudara bisa menerima atas putusan ini atau saudara keberatan atau saudara bisa pikir-pikir dalam waktu tujuh hari, kalau saudara keberatan maka bisa mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi," ucap Hera.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Nasi Kuning di Bandung Semringah Dapat Bantuan Gerobak dari Partai Perindo

57 tahun lalu

Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pasteur Bandung, 3 Mobil Tabrakan Beruntun gegara Rem Mendadak

57 tahun lalu

Kantor Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbakar, Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sampah Meluber ke Jalan di Kota Bandung, Petugas TPS Kewalahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal