Kasus TPPO 2 Warga Sukabumi di Laos Dapat Perhatian Mabes Polri

Dharmawan Hadi
Tindak pidana perdagangan orang masih terjadi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, demikian berdasarkan rapat koordinasi dengan IOM, mereka itu tergiur oleh penghasilan yang besar dengan bekerja di luar negeri. Sehingga mereka memberanikan diri untuk bekerja ke luar negeri. Akan tetapi, sebelum dipekerjakan, mereka dikabarkan disekap di sebuah apartemen di negara Laos. 

"Kalau informasi awalnya, mereka itu dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di negara Thailand melalui salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi dengan upah sekitar sebesar 1.000 dolar. Tapi untuk kronologis pastinya kami masih ditelaah iya," ujar Jejen. 

Lebih lanjut Jejen mengungkap bahwa alangkah baiknya, jika keluarga korban yang berada di Sukabumi membuat laporan baik ke Polres maupun ke SBMI atau ke gugus tugas, bertujuan agar ada kekuatan. Jejen beralasan jika ada laporan secara remsi, SBMI dapat mendorong untuk membuat pengaduan ke Kemenlu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disnaker Akan Pulangkan Korban Perdagangan Orang asal Sukabumi dari Laos

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Respons Curhatan Eks Buruh Migran asal Cianjur, Ini Tanggapannya

57 tahun lalu

Eks Buruh Migran Cianjur Curhat ke Ganjar, Ceritakan Pahit Getir Bekerja di Luar Negeri

57 tahun lalu

BP3MI Kalbar Terima Belasan PMI Ilegal dari KJRI Serawak, Segera Dipulangkan ke Daerah Asal

57 tahun lalu

Khofifah Imbau Muslimat NU Berhati-hati dan Tak Mudah Terprovokasi Konten Politis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal