Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Ulang 7 Terpidana di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Polda Jabar memeriksa ulang 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Cirebon, diperiksa ulang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan oleh Polda Jabar.

"Iya (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).

Robianto mengatakan, saat ini para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

"Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

57 tahun lalu

Bikin Emosi! Taufik Hidayat Penyiksa Pacar di Bandung Mengaku Menyesal setelah Ditangkap

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Ditangkap Usai Temui Mantan Atasan

57 tahun lalu

Olah TKP, Polisi Amankan Lokasi Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal