Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Kapolres: Tersangka Bisa Bertambah

Irwan
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat gelar perkara kasus kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi. (Foto: iNews.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.idPolres Purwakarta sudah menetapkan dua tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Tol Purbaleunyi KM 91, Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua tersangka yakni Subana (S) dan Dedi Hidayat (DH). Keduanya merupakan sopir dump truk yang memicu kecelakaan beruntun 21 kendaraan hingga menewaskan delapan orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Meski demikian, polisi menyebutkan jumlah tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu bisa bertambah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus kecelakaan maut tersebut.  

“Bukan hanya S dan DH saja yang jadi tersangka. Penyidik masih menggali lebih dalam kemungkinan ada tersangka-tersangka lain kenapa bisa muatan melebihi semestinya,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 3 Sepeda Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 2 Truk dan Motor di Tulang Bawang Tewaskan 3 Orang

57 tahun lalu

Xenia Tabrak Truk yang Putar Arah di Maros, Sopir Tewas 3 Penumpang Terluka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk dan Motor di Jalintim Tulang Bawang, 3 Orang Tewas 6 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Gowa, 4 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal