Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Tim iNews
Polisi mengungkap sebanyak 141 u-turn ilegal di Pantura Indramayu setelah kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon menewaskan 12 orang. (Foto: iNews TV/Toiskandar)

Evaluasi diperlukan untuk memastikan putaran balik yang beroperasi telah memenuhi ketentuan dan standar keselamatan. Titik yang tidak memiliki izin atau berisiko membahayakan pengguna jalan akan menjadi bahan pembenahan.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya u-turn yang benar-benar legal," katanya.

Meski demikian, polisi belum memastikan status u-turn di lokasi kecelakaan maut Desa Kiajaran Kulon. Legalitas titik putaran balik yang digunakan mobil pikap sebelum tabrakan masih dipelajari bersama instansi terkait.

"Untuk lokasi ini masih kami pelajari terlebih dahulu. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, nanti hasilnya akan kami sampaikan," ucapnya.

Selain memeriksa kondisi jalan dan putaran balik, polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Olah TKP dilakukan secara digital dan ilmiah menggunakan metode TAA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

6 jam lalu

Pilu! Korban Kecelakaan Maut di Indramayu Dimakamkan Bersamaan di 4 TPU

9 jam lalu

Identitas 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Indramayu, 3 Orang di Antaranya Anak-Anak

9 jam lalu

Update Kecelakaan Maut Rombongan Pengantar Pengantin di Indramayu, 12 Korban Tewas

10 jam lalu

Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal