Kejari Kota Bandung Kembalikan Rp9,6 Miliar Hasil Korupsi ke PT Pos dan Pegadaian

Agus Warsudi
Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa menyerahkan uang tunai Rp1.475.000.000 kepada perwakilan PT Pos Indonesia. (Foto: istimewa)

Uang sitaan negara sebesar Rp182 juta, tutur Kepala Kejari Kota Bandung, terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Pegadaian dengan terdakwa Dewi Kusumawati. "Kasus ini juga sudah berkekuatan hukum tetap. Terpidana diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung," tutur Iwa.

Sementara itu, tim hukum PT Pos Indonesia Erlan Jayaputra mengapresiasi pengembalian uang sitaan dari terpidana korupsi itu ke PT Pos Indonesia.

"Tentu kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Bandung karena telah menyerahkan kembali uang rampasan hasil korupsi," ujar Erlan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Oktober, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung, Sampel Makanan Diperiksa

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Heboh Keracunan Massal di Restoran Korea Paskal 23 Bandung, Kini Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal