Kejari Kota Bandung Kembalikan Rp9,6 Miliar Hasil Korupsi ke PT Pos dan Pegadaian

Agus Warsudi
Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa menyerahkan uang tunai Rp1.475.000.000 kepada perwakilan PT Pos Indonesia. (Foto: istimewa)

Uang sitaan negara sebesar Rp182 juta, tutur Kepala Kejari Kota Bandung, terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Pegadaian dengan terdakwa Dewi Kusumawati. "Kasus ini juga sudah berkekuatan hukum tetap. Terpidana diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung," tutur Iwa.

Sementara itu, tim hukum PT Pos Indonesia Erlan Jayaputra mengapresiasi pengembalian uang sitaan dari terpidana korupsi itu ke PT Pos Indonesia.

"Tentu kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Bandung karena telah menyerahkan kembali uang rampasan hasil korupsi," ujar Erlan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Tak Terima Adiknya Buta, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik jadi Ganti

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal