Kejati Jabar Belum Bisa Eksekusi Terpidana Mati Herry Wirawan, Ini Penyebabnya

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep N Mulyana. (FOTO: ISTIMEWA)

Disinggung jangka waktu sampai kapan eksekusi bisa dilakukan? Kejati Jabar menuturkan, tergantung kepada nanti terdakwa apakah melakukan upaya hukum luar biasa atau tidak. "Selain itumemastikan lagi sampai berapa lama seluruh hak-haknya sudah terpenuhi baru kami bisa melakukan eksekusi," tutur dia.

Asep N Mulyana mengatakan, hari ini telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral di bawah bimbingan Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan instansi terkait dan beberapa dinas. 

"Ada beberapa hal yang ingin disampaikan. Pertama komitmen kami sejak awal tidak hanya fokus kepada pelaku atau terdakwa, tapi memikirkan keberlanjutan anak-anak maupun anak korban," ucap Asep N Mulyana. 

Dalam rapat dibahas pula tentang status anak korban untuk menghilangkan stigmasisasi. Jadi anak korban kelak tidak akan menanggung beban perbuatan pelaku tindak pidana Herry Wirawan.

"Kedua pendidikan 13 anak korban, tiga sudah diakomodir arahan Bunda Cinta (Atalia Praratya, istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil) bagaimana mereka tetap sekolah dan mengupayakan terus melanjutkan pendidikan mereka," ujar Kajati Jabar

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri PPPA Bintang Puspayoga Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA dan Bakal Dieksekusi Mati, Ekspresi Herry Wirawan Datar

57 tahun lalu

Ajukan Kasasi, Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati

57 tahun lalu

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Ini Respons Herry Wirawan Jelang Hukuman Mati

57 tahun lalu

Herry Wirawan Tetap Divonis Mati, Ridwan Kamil: Insya Allah Seadil-adilnya Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal