Kejati Jabar Kembali Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Agus Warsudi
Polisi menerjunkan anjing pelacak saat mencari bukti tambahan di rumah korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

BANDUNG, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar kembali menerima pelimpahan berkaskasus pembunuhanibu dan anak di Subang dari penyidik Polda Jabar. Berkas kasus pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu sudah diperbaiki untuk melengkapi kekurangan unsur formil dan materil perkara.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sudah menerima berkas perkara kasus Subang dari Polda Jabar, Senin (8/1/2024). Jaksa segera mempelajari berkas tersebut. 

"Untuk berkas kasus Subang sudah diterima JPU Kejati Jabar kemarin Senin 8 Januari 2024," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Selasa (9/1/2024).

Selama tujuh hari ke depan, ujar Nur Sricahyawijaya, kejaksaan akan mempelajari kembali beras itu untuk memastikan unsur formil dan materil telah dilengkapi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Termasuk apakah petunjuk jaksa sudah dilengkapi atau belum.

"Dalam waktu tujuh hari ke depan tim JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil yang dalam petunjuk Jaksa (P19) sudah terpenuhi atau belum," ujar Nur Sricahyawijaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik sudah menyerahkan kembali berkas perkara pembunuhan ibu dan anak seperti yang diminta kejaksaan. "Iya, kemarin diserahkan, sudah dilengkapi," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

2 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

5 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

5 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal