Kejati Jabar Teliti Berkas Tahap I Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dalam Waktu 14 Hari

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar telah menyerahkan berkas tahap satu Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Kejati Jabar, Kamis (20/6/2024). (Foto: Agus Warsudi).

Setelah dilakukan penelitian, kata dia JPU akan menentukan sikap, apakah berkas tersebut telah lengkap atau ada yang harus dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Kalau pendapat jaksa peneliti bahwa belum lengkap, akan diberitahukan kepada teman-teman penyidik. Kalau lengkap kami terbitkan P21 dan kita akan menerima tersangka dan barang bukti," katanya.

Menurutnya, perkara ini mendapatkan atensi dari Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi perhatian publik dan mendapatkan.

"Atensi tidak hanya dari pimpinan ibu Kajati, tetapi juga Jampidum. Karena itu, jaksa yang menangani harus profesional dan memiliki Integritas bagus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

21 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

8 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal