Keluarga Amelia Alumni IPB Korban Pembunuhan Keji Minta Tersangka Dihukum Mati

Antara
Tersangka pembunuhan terhadap Amelia Ulfah (22) alumni IPB, RH menjalani rekonstruksi di Sukabumi, Jabar. (Foto: Antara)

"Amelia merupakan anak yang berprestasi ini terbukti bisa lulus dari IPB program D III dan akan melanjutkan lagi kuliah di IPB. Namun, harapannya menjadi sarjana harus kandas di tangan pemuda keji," katanya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada 22 adegan yang diperagakan tersangka pada rekonstruksi ini tujuannya untuk mencocokkan barang bukti serta keterangan dari saksi, tersangka dan hasil autopsi.

"Tersangka kami jerat dengan pasal KUHP berlapis mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan dan penganiayaan menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

3 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

4 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

4 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal