Keluarga Amelia Alumni IPB Korban Pembunuhan Keji Minta Tersangka Dihukum Mati

Antara
Tersangka pembunuhan terhadap Amelia Ulfah (22) alumni IPB, RH menjalani rekonstruksi di Sukabumi, Jabar. (Foto: Antara)

"Amelia merupakan anak yang berprestasi ini terbukti bisa lulus dari IPB program D III dan akan melanjutkan lagi kuliah di IPB. Namun, harapannya menjadi sarjana harus kandas di tangan pemuda keji," katanya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada 22 adegan yang diperagakan tersangka pada rekonstruksi ini tujuannya untuk mencocokkan barang bukti serta keterangan dari saksi, tersangka dan hasil autopsi.

"Tersangka kami jerat dengan pasal KUHP berlapis mulai dari pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan dan penganiayaan menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal