"Jadi sekarang ini sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempercepat supaya Desember (2021) cepat selesai. Tanah-tanah sebenarnya sudah kami bebaskan. Ada beberapa spot yang jadi kewajiban Pemda Garut sampai Juni, akan kami selesaikan," tutur Bupati Garut.
Rudy mengatakan, untuk mendukung revitalisasi wisata Situ Bagendit itu, Pemkab Garut kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembebasan lahan.
"Tahun kemarin kan kami (Pemkab Garut) menganggarkan Rp12 miliar. Nah sekarang Rp12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya," ucap Rudy.
Pembebasan lahan di Situ Bagendit itu dengan cara penggantian lahan untuk tanah milik desa, dan pembelian untuk tanah milik warga. "Tanahnya milik pemda semua sekarang kan dibeli, tanah punya pribadi dibeli, dan tanah carik diganti," ujarnya.