Kemenag Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren di Bandung

Donald Karouw
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani saat sosialisasi Program Indonesia Pintar . (Foto: Kemenag)

Aplikasi KISS tersebut diharapkan dapat memudahkan operator dalam pendataan nantinya, termasuk user friendly sehingga bisa menggunakan aplikasi itu dengan mudah dan nyaman. 

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap peserta kegiatan ini yang telah berjibaku dalam mengawal program ini. Apalagi, kita memasuki platform Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, isilah data santri nanti dengan sebaik baiknya,” papar Guru Besar Teknik Informatika UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati mengatakan, dalam Sistem Layanan Data Aplikasi PIP Pesantren ini nanti, akan memudahkan operator dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia dalam melakukan pendataan karena operator hanya memasukkan data NIK santri yang sudah terintegrasi dengan data EMIS Pendidikan Islam.

Ada beberapa kriteria penerima manfaat dari PIP Pesantren ini. Pertama, santri yang berada pada usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang Berasal dari keluarga kurang mampu. 

Kedua, santri dari keluarga kurang mampu yang ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Ketiga, selain memiliki KIP, dapat juga ditandai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Keempat, selain kepemilikan KIP/KKS/PKH, calon penerima PIP juga dapat melampirkan SKRTM dari pemerintah desa dan SKTM dari pimpinan Pesantren. 

Kelima, melalui afirmasi dari keterangan pemerintah daerah terdampak bencana alam, hambatan ekonomi, yatim dan/atau piatu, kelainan fisik, dan korban konflik sosial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal